Kepala BPJPH: Tidak ada diskriminasi dalam pengajuan sertifikasi halal

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) A. Haikal Hassan menyampaikan jika sertifikasi produk halal tidak merujuk salah satu agama. Hal ini disampaikan saat sosialisasi sertifikasi produk halal bagi UMKM di Kudus, bertempat di gedung pertemuan Setda Kudus, Selasa (17/6).

Update: 2025-06-18 20:48 GMT
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) A. Haikal Hassan menyampaikan jika sertifikasi produk halal tidak merujuk salah satu agama. Hal ini disampaikan saat sosialisasi sertifikasi produk halal bagi UMKM di Kudus, bertempat di gedung pertemuan Setda Kudus, Selasa (17/6).

Pernyataan itu untuk menanggapi pertanyaan dari salah satu pengusaha kuliner di Kabupaten Kudus bernama Marta Ngatmiati yang menyampaikan bahwa ia mendapatkan diskriminasi saat akan mengurus sertifikasi halal. Dimana, Ia merupakan pengusaha kuliner non muslim yang tidak bisa mendapatkan sertifikasi halal karena tidak ber -KTP agama Islam. 

Haikal menyatakan bahwa informasi yang diperoleh oleh pengusaha kuliner terkait tata cara untuk mendapatkan sertifikasi halal harus ber-KTP Islam itu adalah tidak benar alias hoax. "Halal itu untuk semua jadi tidak ada diskriminasi dalam hal agama, suku apapun. Semua bisa mengajukan sertifikasi halal", katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (18/6). 

Dicontohkan oleh Babe Haikal, salah satu pengusaha kuliner di kabupaten Kudus yang merupakan non muslim ini bisa langsung mendapatkan sertifikasi halal tidak perlu harus ber KTP Islam apalagi proses tata cara mendapatkan sertifikasi juga sudah dilakukan.

Haikal juga menambahkan, pihaknya sedang mereview beberapa kebijakan. Saat ini ada empat strategi dari BPJPH yakni akan memperbaiku regulasi,  meningkatkan kolaborasi, meningkatkan sosialisasi dan digitalisasi.

Salah satu pengusaha kuliner asal Kudus Marta Ngatmiati yang mempunyai usaha kuliner dapur Mamamia mengaku dari tahun 2017, ia sudah berniat mengajukan sertifikasi halal.  Namun, Ia mendapatkan informasi dari pendamping UMKM bahwa yang bisa mengajukan sertifikasi halal adalah pengusaha yang ber KTP Islam, padahal dirinya adalah non Islam. 

"Saya sempat kebingungan katanya harus ber KTP Islam makanya saya pinjam KTP saudara saya. Tapi nyatanya sampai sekarang sertifikasi belum terbit. Padahal saya sudah mempersiapkan dapur harus bersih saat ditinjau, bahan-bahan juga", keluhnya.

Adanya sosialisasi yang dilakukan hari ini membuatnya bersyukur bisa mendapatkan informasi yang jelas dan bisa mendapatkan sertifikasi halal.

Sementara itu, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengaku senang adanya sosialisasi sertifikasi produk halal agar para penguasa dikabupaten Kudus produknya bisa lebih dikenal luas apalagi jargon orang Kudus yakni "Gusjigang" Bagus orangnya pinter ngaji dan berdagang. 

Tags:    

Similar News